Pengaruh Paparan tentang Reklamasi Pluit City terhadap Pandangan Masyarakat DKI Jakarta Mengenai Pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada 2017
DKI Jakarta merupakan ibu kota Indonesia dengan jumlah penduduk terpadat dengan aktivitas ekonomi tersibuk. Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (2015) jumlah penduduk Ibukota mencapai 10.177.900 jiwa. Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 664,01 km2 dan kepadatan penduduk sebesar 15.367 jiwa/km2. Saat ini, provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih akrab dengan panggilan Ahok.
Di tahun 2006, Ahok dinobatkan oleh Majalah TEMPO sebagai salah satu dari 10 tokoh yang mengubah Indonesia. Pada tahun 2007 ia dinobatkan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari penyelenggara negara oleh Gerakan Tiga Pilar Kemitraan yang terdiri dari KADIN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Masyarakat Transparansi Indonesia.
Akan tetapi, dalam masa kepemimpinannya, Basuki Tjahaja Purnama kerap diterpa isu tidak sedap lewat berbagai media. Salah satu isu yang beredar di masyarakat ialah kasus penggelapan uang proyek reklamasi Pluit City. Tokoh penting Ibukota ini disebut sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap mega proyek milik PT Agung Podomoro Group. Proyek reklamasi kawasan Pluit menjadi Pulau G alias Pluit City ini terancam gagal disebabkan oleh izin yang didapatkan oleh Agung Podomoro lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera (MWS) dianggap ilegal. Melalui proyek ini, Agung Podomoro merencanakan membangun tiga pulau di Pluit City. Pulau pertama seluas 160 hektare (ha), yang kedua 200 ha, dan ketiga seluas 300 ha. Proyek ini juga akan membangun jalan tol yang terhubung langsung ke Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, akan didirikan juga bangunan yang menyerupai Opera House Sydney dan bangunan mirip Monas. Pluit City merupakan bagian dari program proyek reklamasi 17 pulau yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang merupakan bagian dari mega proyek tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall). Mega Proyek sesungguhnya sudah berjalan dengan diawali pembangunan Green Bay Pluit. Pembangunan ini merupakan awal yang nantinya akan dilanjutkan dengan reklamasi Pluit City. Akan tetapi pembangunan ini terancam gagal. Agung Podomoro sebelumnya telah mendapatkan izin reklamasi Pluit City berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 2238 terkait pemberian izin untuk melanjutkan reklamasi 17 pulau di laut utara Jakarta. Namun, izin ini mendapatkan pertentangan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan. Pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa izin yang didapatkan oleh Agung Podomoro merupakan illegal.
Oleh karena itu, kami ingin melihat pandangan masyarakat terhadap kasus reklamasi Pluit City serta hubungannya dengan Ahok, dan pandangan masyarakat terhadap Ahok setelah terjadinya kasus reklamasi Pluit City tersebut.
Penelitian ini berfokus pada upaya untuk memahami tanggapan masyarakat terhadap elektabilitas Basuki Tjahaja Purnama yang dipengaruhi oleh paparan reklamasi Pluit City. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pandangan masyarakat terhadap kasus reklamasi Pluit City dan hubungannya dengan Basuki Tjahaja Purnama, serta pengaruh kasus tersebut terhadap keputusan masyarakat pada Pilkada 2017. Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan menggunakan metode studi pustaka dan survei kepada masyarakat DKI Jakarta.

0 komentar: